Monitoring pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan langkah penting untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan transparan, objektif, dan sesuai peraturan yang berlaku. SKB bertujuan untuk menilai kemampuan dan keterampilan peserta sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Tujuan Monitoring SKB Monitoring pelaksanaan SKB dilakukan untuk: Menjamin proses seleksi berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari kecurangan, Memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, Memberikan evaluasi terhadap penyelenggaraan SKB sebagai bahan perbaikan untuk seleksi berikutnya, Menjaga kualitas pelaksanaan seleksi dan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen CPNS.
Share This News